Rabu, 05 November 2014

Macam-Macam Bentuk Badan Usaha

Bentuk Badan Usaha di Indonesia


Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Tujuan Pendirian Badan Usaha
Pendirian badan usaha bertujuan sebagai berikut :
v  untuk hidup
v  agar bebas dan tidak terikat
v  dorongan sosial
v  untuk mendapatkan kekuasaan
v  untuk melanjutkan usaha orang tua

Jenis Badan Usaha di Indonesia
Di Indonesia kita mengenal 3 macam bentuk badan usaha yaitu :
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2. Badan Usaha Milik Swasta
3. Koperasi
Berikut ini adalah penjelasannya dari Koperasi, BUMN,BUMS :

1.      Koperasi



Secara umum koperasi merupakan badan usaha yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sekarang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, sudah cukup banyak jenis-jenis koperasi yang berdiri di Indonesia. Baik koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan lain sebagainya. Seiring berjalannya waktu, koperasi di Indonesia pun semakin berkembang. Dari yang dulu bisa dihitung menggunakan jari, sekarang sudah menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Karena banyak anggota koperasi yang mencapai taraf sejahtera, karena memang itulah tujuan utama dari koperasi yakni mensejahterakan anggotanya.

Kelebihan Koperasi :
v  Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
v  Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.
v  Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
v  Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu. karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.
Kekurangan Koperasi :
v  Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
v  Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.
v  Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi.
v  Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.

Contoh Koperasi
v  Koperasi Jasa : Koperasi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan jasa tertentu untuk kepentingan anggota, contoh : jasa asuransi, angkutan, pendidikan dan pelatihan, dan sebagainya.
v  Koperasi Produksi : melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang- barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memilik usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Contoh : berupa hasil kerajinan, pakaian jadi dan bahan makanan.
v  Koperasi konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang. Contoh : bahan makanan, pakaian, alat tulis atau berupa peralatan rumah tangga.
v  Koperasi Unit Desa (KUD) : Koperasi Unit Desa berangotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain :  Menyalurkan sarana produksi pertanian. Contoh : pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian. Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penuyuluhan lapangan kepada petani.
v   Koperasi Sekolah : Koperasi Sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Contoh : alat tulis menulis, buku – buku pelajaran, serta makanan.
v  Koperasi Pertanian : Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang – orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian. Contoh : penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat – obatan, dll.
v  Koperasi Simpan Pinjam : koperasi yang beranggotakan masyarakat baik selaku konsumen maupun produsen barang. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penghimpun dana dan menyediakan pinjaman/modal untuk anggota, baik selaku konsumen maupun produsen. Koperasi ini dapat dianggap pula sebagai koperasi jasa. Contoh : KSP Citra Abadi, Koperindo, KSU Niaga, Mitra Artha Sejahtera, Bina Usaha Makmur, Koperasi Mekar Gudang Garam, dll.
v  Koperasi Konsumen : Koperasi yang berangootakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli, menjual barang konsumsi. Tujuan koperasi ini adalah untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat.

2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang. BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di Indonesia. Karena perusahaan ini milik negara, maka tujuan utamanya adalah membangun ekonomi sosial menuju beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Ciri-ciri utama BUMN adalah :

v  Tujuan utama usahanya adalah melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
v  Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang.
v  Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
v  Mempunyai nama dan kekayaan serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak serta hubungan-hubungan dengan pihak lainnya.
v  Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.
v  Seluruh atau sebagian modal milik negara serta dapat memperoleh dana dari pinjaman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi.
BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :

A. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan negara yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara yang
tidak terpisahkan dan merupakan bagian dari suatu departemen. Usahanya bersifat
pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perjan dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat oleh Menteri departemen
yang bersangkutan. Dengan demikian, seorang Kepala Perjan bertanggung jawab
kepada Menteri tersebut. Kepala Perjan adalah pegawai negeri.Perusahaan ini bertujuan  sebagai pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.

Ciri-ciri perjan,yakni :
v  Pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat
v  Bagian dari departemen
v  Memunyai hubungan hukum public
v  Pimpinanya disebut kepala
v  Memperoleh fasilitas Negara
v  Pegawainya disebut pegawai negeri
v  Pengawasan dilakukan secara hierarki

Kelebihan :
Perjan ialah modalnya terjamin yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit) karena mengutamakan pelayanan pada masyarakat, sehingga perjan tidak terpengaruh oleh keadaan pasar.
Kekurangan :
 Sebagai suatu perusahaan kurang mandiri termasuk dalam pengembangannya.

B. Perusahaan Umum (Perum)



Modal Perum diperoleh dari kekayaan negara yang telah dipisahkan (bukan dari dana suatu departemen) dan tidak terbagi atas saham-saham. Tujuan utama pendirian Perum ialah memberikan pelayanan kepada kepentingan umum di bidang produksi, distribusi, konsumsi sekaligus untuk meraih keuntungan.

Ciri-ciri perum, yakni :
v  Melayani kepentingan masyarakat umum.
v  Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
v  Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta. Artinya, perusahaan umum (PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
v  Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
v  Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
v  Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
v  Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
v  Dapat menghimpun dana dari pihak

Kelebihan :
v  Seluruh keuntungan perum menjadi keuntungan Negara.
v  Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat.
v  Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan.

Kekurangan : 
v  Pengelolaan perum sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara.
v  Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan Perum.
v  Pengelolaan perum secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.

C. Perusahaan Perseroan (Persero)
Salah satu bentuk badan usaha negara yang membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk ikut memiliki atau menanamkan modalnya dalam perusahaan tersebut. Oleh karena itu, modal persero dalam bentuk saham-saham. Status perusahaan berbadan hukum.
Ciri-ciri Persero adalah:
v  Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
v  Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
v  Dipimpin oleh direksi
v  Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
v  Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
v  Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
v  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
v  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.



v  PT Garuda Indonesia (Persero)



v  PT Pos Indonesia (Persero)
v   PT Kereta Api Indonesia (Persero)



Kelebihan :
Mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham.
Kekurangan :
Tidak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.

3. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

Ciri-ciri BUMS         :
v  Badan usaha milik perseorangan, persekutuan dua orang atau lebih
v  Seluruh modal milik pihak swasta atau pengusaha
v  Menjual saham melalui bursa efek
v  Seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan

Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

A. Perseorangan
Bentuk ini merupakan bentuk yang pertama kali muncul di bidang bisnis yang paling sederhana, dimana dalam hal ini tidak terdapat pembedaan pemilikan antara hal milik pribadi dengan milik perusahaan. Harta benda yang merupakan kekayaan pribadi sekaligus juga merupakan kekayaan perusahaan yang setiap saat harus menanggung utang – utang dari perusahaan itu.
Bentuk badan usaha semacam ini pada umumnya terjadi pada perusahaan – perusahaan kecil, misalnya bengkel kecil, toko pengecer kecil, kerajinan, serta jasa dll.

Keuntungan – keuntungan dari bentuk Perseorangan ini adalah :
v  Penguasaan sepenuhnya terhadap keuntungan yang diperoleh.
v  Motivasi usaha yang tinggi.
v  Penanganan aspek hukum yang minimal.

Kekurangan – kekurangan dari bentuk Perseorangan ini adalah :
v  Mengandung tanggung jawab keuangan tak terbatas
v  Keterbatasan kemampuan keuangan.
v  Keterbatasan manajerial.
v  Kontinuitas kerja karyawan terbatas

B. Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Kelebihan
v  Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
v  Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
v  Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.

Kelemahan
v  Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
v  Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
v  Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.

C.Persekutuan Komanditer (CV)



Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
v  Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
v  Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

Kelebihan
v  Modal yang dikumpulkan lebih besar.
v  Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer    sudah cukup populer di Indonesia.
v  Kemampuan manajemennya lebih besar.
v  Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).

Kelemahan
v  Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
v  Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
v  Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.

D.Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen)

Kelebihan
v  Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
v  Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
v  Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
v  Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
v  Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.

Kelemahan
v  PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
v  Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
v  Biaya pembentukannya relatif tinggi.
Pembagian perseroan terbatas
1.PT terbuka
Perseroan terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal (go public).Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum diperjualbelikan melalui bursa saham (bursa efek) dan setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan tersebut. PT terbuka biasanya disebut dengan PT Tbk.
2.PT tertutup
Perseroan terbatas tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat dan keluarga saja atau kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum.
3.PT kosong
Perseroan terbatas kosong adalah perseroan yang sudah ada izin usaha dan izin lainnya tapi tidak ada kegiatannya.Kebaikan perseroan terbatasadalah kewajiban terbatas, masa hidup abadi, efisiensi manajemen.Kelemahan perseroan terbatasadalah kerumitan perizinan dan organisasi.

E.  YAYASAN
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

Kekurangan :
-Terbatasnya dana- dana yang di perlukan.
Kelebihan:
-Membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan


Sumber Referensi :


Nama : Evi Margaretha
NPM : 13213004
Kelas : 2EA04


























Rabu, 08 Oktober 2014

EKONOMI KOPERASI

            PELUANG PASAR DAN PENCIPTAAN NILAI TAMBAH PRODUK


I.                   PELUANG PASAR

 Pengertian peluang pasar menurut Kotler (1997:72) Peluang pasar adalah suatu bidang kebutuhan pembeli dimana perusahaan dapat beroperasi secara menguntungkan.
Sedangkan  Pearce dan Robinson (2000-230) memberikan pengertian peluang pasar: Pasar adalah situasi penting yang paling menguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Jadi tidak semua manusia bisa melihat peluang pasar apabila mereka tidak mempunyai suatu kreatifitas dan mempunyai insting untuk membaca keadaan dengan baik.

Analisa peluang pasar merupakan proses riset terhadap faktor-faktor lingkungan ekstern yang mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan tersebut. Lingkungan ekstern merupakan kekuatan yang tidak dapat dikendalikan, sehingga perusahaan harus menyesuaikan diri, dan juga menghasilkan ancaman dan peluang. Perusahaan harus berhati-hati dalam menganalisis lingkungannya sehingga dapat menghindari ancaman dan mengambil manfaat dari peluang.

Membaca, melihat, memanfaatkan peluang pasar sangat penting bagi seorang pengusaha

1. Melihat Peluang Pasar
Membaca peluang pasar diibaratkan seperti seorang anak yang ingin membaca,namun sebelum ia bisa membaca ia harus bisa melihat hal apa saja yang harus ia baca .. Dalam konteks membaca peluang pasar, maksud dari melihat disini adalah kita melihat apa yang menjadi masalah dari fenomena-fenomena yang ada di sekitar kita dan siapa yang mengalami masalah tersebut, yang  kemudian kita cari celah agar kita dapat menembus peluang di dalam celah-celah kecil tersebut. Tujuan melihat peluang pasar :
·     untuk menemukan pasar baru yang dapat dimasuki
·      menemukan pelanggan baru dalam pasar yang ada sekarang

· mengetahui produk-produk baru yang mempunyai potensi untuk dikembangkan pada masa yang akan datang

               2. Mendengar peluang pasar
         Mendengar dalam hal ini maksudnya adalah bagaimana kita mengetahui secara langsung tentang kebenaran masalah yang terjadi di pasar. Mendengar disini juga memiliki tujuan agar kita mengenal lebih dekat dengan konsumen, sehingga masalah yang didapatkan lebih tepat sasaran

             3. Membaca peluang pasar
Setelah kita melihat dan mendengar mengenai masalah yang terjadi, kemudian semuanya kita baca perlahan tentang apa yang telah kita lihat dan dengar. Penting untuk diingat, kita membaca bukan untuk menghafal, tetapi untuk memahami. Demikian juga yang terjadi pada tahap membaca berikut ini, usaha kita tidak akan pernah sukses apabila kita terpatok pada teori. Sebaliknya apabila kita memahami apa yang telah kita lihat dan dengar, hasilnya akan lebih baik daripada kita menghafal. Selain itu juga dalam tahap membaca ini, perlu diingat bahwa jangan ada satupun poin yang terlewatkan untuk dibaca, dipahami, dan dianalisis

            Suatu perusahaan perlu menganalisa atau membaca peluang pasar yang dapat dimanfaatkan. Membaca peluang pasar merupakan hal yang penting,karena dengan itu, perusahaan dapat mengetahui apakah produk yang diciptakan mempunyai peluang untuk dipasarkan dan dengan membaca peluang pasar perusahaan juga dapat mengetahui apa yang sedang dibutuhkan oleh konsumen.

             4.Menulis peluang pasar
Menulis adalah tahap terakhir dari keempat hal yang dilakukan. Setelah kita melihat, mendengar, dan membaca , kita perlu untuk menuangkan semua analisis yang telah diambil dalam tahap membaca. Semua poin harus tertuang baik-baik di dalam sebuah tulisan  yang kemudian akan menjadi tolak-ukur atau pegangan yang akan menuntun kita saat kita benar-benar terjun dalam mengaplikasikan semua itu.

5.Memanfaatkan Peluang Pasar
Memanfaatkan peluang pasar maksudnya adalah kita dapat betul-betul mempergunakan dengan baik kondisi pasar yang ada tentunya untuk keuntungan kita sendiri, pengusaha besar adalah mereka yang benar-benar dapat memanfaatkan peluang pasar. Memanfaatkan peluang pasar merupakan strategi cerdik yang digunakan para pengusaha agar mereka dapat menjual atau memasarkan sesuai dengan kondisi maupun keadaan yang terjadi dipasar saat ini agar apa yang mereka jual efektiv dan efisien.

 Berikut tips cara memanfaatkan peluang usaha :
1. Melakukan Riset Pasar
2. Mempersiapkan dan menyusun rencana
3. Patuh terhadap aturan
4. Strategi Pemasaran yang tepat sasaran

Jika kelima poin dasar diatas sudah kita lakukan, maka hal yang paling penting adalah mempraktekannya. Anda harus berani memulai wirausaha atas ide-ide anda  sehingga anda akan tahu peluang usaha yang sedang dijalankan adalah peluang usaha yang benar-benar bagus.

Contoh kasus dari Peluang Pasar:

·         Lingkungan Rumah
Setiap keluarga pasti memiliki berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Peluang yang didapatkan dari segi ini yaitu kita dapat membuat Toko Sembako yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari ataupun supermarket



·         Lingkungan Perkantoran
Di lingkungan ini begitu banyak peluang yang dimanfaatkan,kita bisa membuat rumah makan atau berjualan di kantin kantor. Ada pula banyak tempat-tempat refreshing yang dapat menghilangkan kejenuhan para pekerja kantor seperti salon,mall,dll.




·         Lingkungan Kuliah atau Sekolah
Peluang yang dapat kita baca dari lingkungan ini adalah kebutuhan para siswa ataupun mahasiswa dalam menunjang pembelajaraan mereka seperti toko alat tulis,tempat fotokopian/print,warnet maupun tempat makanan




II.                PENCIPTAAN NILAI TAMBAH PRODUK

Peluang pasar&Penciptaan nilai tambah produk saling berkaitan. Penciptaan nilai tambah produk adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pembisnis atau pengusaha untuk meningkatkan mutu dan kualitas produknya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih.

Ada 10 cara untuk menciptakan nilai tambah produk :
1.      Memberikan saran yang baik kepada pelanggan serta pelayanan dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Dengan demikian, yang perlu kita lakukan adalah memahami bahwa kita perlu memberikan saran yang jauh lebih bagus, lebih kompleks, dan lebih bernilai daripada pesaing kita. Hal ini tentunya membutuhkan wibawa, kebijaksanaan, dan pemahamaan yang jauh lebih baik tentang apa yang kita lakukan.
2.      Memperbagus pengepakan dan pengemasan. Dengan memperbagus kemasan produk konsumen akan lebih cepat tertarik dengan produk yang kita jual dan value-added yang ditawarkan bisa tampak dari kemasan produk, sehingga semuanya menjadi tampak lebih bernilai.
3.      Menerapkan level pelayanan. Kita dapat membedakan tingkat level pelayanan untuk pembelian produk ukuran tertentu, atau untuk frekuensi pembelian tertentu. Misalnya, Anda bisa membuat tiga paket layanan: paket emas, paket platinum, dan paket silver, kepada para pelanggan Anda.
4.      Membuat program khusus untuk pelanggan setia. Strategi ini terkait dengan konsep "semakin sering seorang pelanggan membeli dari kami, semakin baik pula pelayanan, harga, dan fitur yang kalian dapatkan". Strategi ini digunakan supaya konsumen tertarik untuk membeli produk kita.
5.      Memberikan pelatihan keterampilan atau seminar yang berkaitan dengan produk. Ketika pelanggan telah membeli produk atau layanan Anda, Anda bisa memberikan pelatihan atau semacamnya agar mereka dapat menggunakan produk Anda dengan lebih baik. Semakin banyak Anda memberikan pelatihan terkait produk Anda, semakin baik pula pelanggan menggunakan produk Anda.
6.      Memberikan "penghargaan" kepada pelanggan tertentu dan juga hadiah. Kita sebagai penjual, dapat memberikan semacam "penghargaan" kepada pelanggan yang sangat dengan baik mengenal atau mahir menggunakan produk kita, bisa memaksimalkan efektivitas produk kita, atau pembeli besar yang setia. Penghargaan yang dimaksud adalah membuat mereka merasa menjadi pelanggan yang istimewa.
7.      Peningkatan kualitas. Pada pelanggan tertentu, yang memiliki tingkat pembelian tertentu atau interaksi yang cukup sering, Anda dapat memberikan kualitas berbeda. Kepada pelanggan demikian, berikanlah kualitas produk yang lebih baik, pelayanan yang lebih berwibawa, personil yang lebih berdedikasi, saluran telepon dan faks yang lebih profesional, dan selalu berilah mereka peluang untuk mendapat pelayanan yang lebih baik lagi. Anda pun bisa menerapkan pelayanan yang demikian kepada pelanggan baru sebagai salah satu value-added.
8.      Menempatkan personil yang lebih berdedikasi untuk mengangani pelanggan tertentu. Ini akan bekerja tepat sasaran jika Anda memiliki produk atau layanan teknis, atau suatu hal yang membutuhkan dukungan. Mudah saja, semakin seseorang lebih merasa akrab dengan penyedia jasa atau produk, maka akan semakin jauh lebih mudah untuk melakukan bisnis dengan instansi tersebut. Dalam skenario ini, Anda cukup menempatkan personil pilihan yang berdedikasi untuk menangani pelanggan Anda secara lebih akrab.
9.      Mempercepat pelayanan. Salah satu cara untuk tampil beda dari pesaing kita adalah menjamin pelanggan kita untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat. Semua orang sudah tahu bahwa jika penjual memasang harga tinggi maka pengiriman cepat adalah salah satu komponen wajibnya.
10.  Memberikan informasi secara berkala. Ini adalah fitur menjadi suatu hal yang biasa bagi penjual informasi yang berkaitan dengan saham, obligasi, informasi keuangan, atau apa pun yang berhubungan dengan informasi atau data yang spesifik dengan waktu. Untuk menerapkan hal ini, mungkin, kita dapat mempertimbangkan sebuah newsletter berkala (elektronik atau dicetak) yang dikirim kepada pelanggan secara teratur yang memuat informasi penting yang patut mereka miliki.
Sumber Referensi :


NAMA  : EVI MARGARETHA
NPM     : 13213004
KELAS : 2EA04













Minggu, 22 Juni 2014

Case Corruption

Corruption in Indonesia







Corruption or rasuah (Latin: corruptio of meaningful verb corrumpere rotten, corrupt, destabilizing, twisting, bribing) In the broadest sense, corruption or political corruption is the misuse of official position for personal gain. All forms of government | government vulnerable to corruption in practice. Weighing corruption vary, from the lightest in the form of the use of influence and support to give and receive help, until the weight of corruption are unveiled, and so on. End point of corruption is a kleptocracy, which literally means rule by thieves, which pretended to act honestly was not there at sekali.Siapa also tend to engage in corruption, there is no limit of age, education, occupation, gender, religious or not. The tendency towards corruption, can be done by accident or without sadar.Dan corruption can occur anywhere does not look like a place in the general environment and others

Conditions that favor the emergence of corruption in Indonesia
• Political campaigns are expensive, with expenditures greater than the normal political funding.
• Projects involving large amounts of public money.
• Environmental covered selfish and networks "old friend".
• Weak rule of law.
• Salaries of government employees is very small.

in 2010, say 3 years ago Rp 2.1 trillion in state losses. Early January to December 2013 was until Rp 7.4 trillion . It's significant. Even up in 2011, had until Rp 10 trillion more,
"Finance can be saved for the nation in 2012 as much as Rp 201 billion more. Whereas in 2013 rose to USD 915 billion more, or nearly $ 1 trillion financial state that we managed to save. Thus the rise of Rp 713 billion or 77.92 percent . Losses state of corruption, among others, predominantly from the tax sector, one of them in the customs institutions, "
 Financial state saved in 2013, valued at USD 403 102 000 215 and USD 500,000. It has increased from the previous year, 2012 was only U.S. $ 302 609 167 229 and U.S. $ 500,000, while in 2011 there are 198 210 963 791 USD and USD 6760.69. Stage of the investigation of corruption cases in 2011 only 699 cases, and then increased to 833 in 2012, and 2013 be 1,696 cases. While in the stage of investigation, in 2011 there were 1,624 cases, there are 1,401 cases in 2012, and in 2013 to 1,646 cases, "

Negative impact of corruption for Economic
Corruption also complicates economic development by creating distortions and inefficiencies are high. In the private sector, corruption increases the cost of trade due to the loss of illegal payments, management fees in negotiations with corrupt officials, and the risk of cancellation of the agreement or because of the investigation. While there are states that corruption reduces costs (commercial) to simplify the bureaucracy, the emerging consensus concluded that the availability of bribes causing officials to create new rules and new obstacles. Where the cost of commercial corruption causing inflation, corruption also mess up "the field of commerce". Companies that have a connection protected from competition and as a result retain companies that are not efficient.
Corruption caused distortion (chaos) in the public sector by diverting public investment into community projects where bribes and wages are more readily available. Officials may increase the complexity of the project communities to hide corrupt practices, which ultimately results in more chaos. Corruption also reduces compliance with safety requirements, environmental, or other regulations. Corruption also reduces the quality of government services and infrastructure; and adding pressure on the government budget.

Strategies to prevent and eradicate corruption in Indonesia
Prevention, law enforcement, Harmonisation of Legislation, Education and Culture Anti-Corruption, Anti-Corruption Reporting Mechanism Implementation

Causes of Corruption in Indonesia
Not Applying Indonesian religious teachings known as a religious nation which would prohibit corruption in any form. The fact there are many who do corruption.
Less Has Exemplary Leadership, a leader in the formal and informal institutions have an important influence for his subordinates. If a leader can not give a good example in front of subordinates, such as do corruption, then the bottom will most likely take the same chance with his superiors.
Moral Less Powerful ,someone moral is not strong tend to be tempted to engage in corruption. Temptation that can come from superiors, friends level, subordinate, or other parties that provide the opportunity for it.
Lazy or Will not Work, Some people want to get results out of a job without sweat aka lazy to work. Such properties would potentially take any action in ways easy and fast, including corruption.

But very difficult to eradicate corruption because corruption is organized crime and involving officials, corruption is a long chain of crimes, consequently difficult to find evidence to investigate or resolve corruption cases, corruption is done because of the four elements, among others, the intention to perform, ability to perform, opportunity or chance and a suitable target.

Analysis
1. What causes corruption case in Indonesia?
Answer: Not Applying the teachings of Religion, Less Has Exemplary Leadership, Moral Less Powerful, Lazy or Do not Want to Work.

2. Who can get involved corruption cases?
Answer: Anyone prone to corruption, there is no limit of age, education, occupation, gender, religious or not. The tendency towards corruption, can be done inadvertently or unknowingly.

3. When the level of the highest state losses?
Answer: In 2011 the State losses of up to Rp 10 trillion more.

4. Why Difficult to eradicate corruption ?
Answer: because it is a corruption and organized crime involving officials, corruption is a long chain of crimes, consequently difficult to find evidence to investigate or resolve corruption cases, corruption is done because of the four elements, among others, the intention to perform, ability to perform, opportunity or chance and a suitable target.

5. Where corruption can happen?
Answer: Corruption can occur anywhere does not look like a place in the general environment and others

6. How strategies to combat corruption?
Answer: prevention, law enforcement, harmonization of legislation,
Education and Culture Anti-Corruption, Anti-Corruption Reporting Mechanism Implementation.





Comment:
Corruption can be done anywhere and at any time but if we have good morals we are not going to commit acts of corruption. And eradicate corruption must quickly eradicate corruption due to the level of welfare in this country would be good.We as the younger generation must be honest in our dealings. SAY NO TO CORRUPTION ...




Reference sources:


NAMA            : EVI MARGARETHA
KELAS           : 1EA02
NPM               : 13213004

Rabu, 23 April 2014

Noun Clauses


1.     Where is he ? I don’t know…………
 I don’t know where he is
                      QW    S  V
2.       What does this work mean ? Could you please tell me…………
Could you please tell me what this word means
                                      QW   S              V
3.       What is Jane talking about ? I don’t understand…………
I don’t understand what Jane talking about is
                              QW   S        V
4.       Where can I buy a good radio ? Do you know…………
Do you know where I can buy a good radio
                     QW   S                 V
5.       Why is mark angry ? Do you know…………
Do you know why mark is angry
                       QW  S     V
6.       Who is that boy ? I don’t know…………
I don’t know who that boy is
                    QW   S         V
7.       How old are their children ? I can’t ever remember…………
I can’t ever remember how old their children are
                                    QH        S                V
8.       Where can I catch the bus ? Could you please tell me…………
Could you please tell me where I can catch the bus
                                       QW  S          V
9.       Whom did you see at the party ? Please tell me…………
Please tell me whom you saw at the party
                      QW    S         V
10.   Whom did Helen talk to ? Do you know…………
Do you know whom Helen talked to
                      QW       S           V


Nama   :   EVI MARGARETHA
Kelas    :   1EA02
NPM     :  13213004