"Analisis
UUD 1945"
Berdasarkan
Video diatas dapat dianalisis bahwa makna dari UUD 1945 banyak mengandung
harapan Bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang merdeka dari kerasanya
penjajahan bangsa luar. Kemerdekaan itu sendiri timbul dari rasa pedih yang
dirasakan akibat zaman penjajahan , dan kemerdekaan itu lahir dari kesadaran
rakyat Indonesia karna penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.Kemerdekaan yang dirasakan oleh Bangsa Indonesia dapat diikuti
oleh kemerdekaan di Negara lain karena di dalam UUD 1945 Kemerdekaan adalah Hak
segala bangsa.Setelah Bangsa Indonesia telah merdeka maka rakyat Indonesia
harus “Bersatu” dalam segala perbedaan untuk mencapai tujuan dan jika rakyat
Indonesia bersatu maka tidak mudah untuk dipecah belahkan , setelah “Bersatu”
maka rakyat Indonesia harus “Berdaulat” tujuan dari berdaulat agar rakyat
Indonesia menjadi mandiri (berdiri pada kaki sendiri). Mandiri yang berarti
rakyat Indonesia harus mandiri dalam kebutuhan pangan, energy, pekerjaan, dll.
Kita tidak boleh bergantung pada produk impor, kita sebagai rakyat Indonesia
harus bisa memanfatkan atau menggunakan produk local yang ada di negri kita
sendiri dimulai dari peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas agar bisa
mengelola Sumber Daya Alam yang ada di negri kita sendiri untuk kepentingan
rakyat. Masyarakat yang bersatu dan mandiri/ berdaulat memerlukan “ Keadilan”
tanpa keadilan sirna rasa percaya diri maka persatuan akan runtuh dan
kemandirian juga ikut hancur. Masyarakat harus merasakan keadilan sosial baik
dalam bidang hukum dan ekonomi, dan keadilan akan menimbulan kesejahteraan yang
dapat dirasakan oleh Bangsa Indonesia. Kesejahteraan yang adil adalah milik
semua orang bukan segelintir orang. Oleh sebab itu kita sebagai Rakyat Indonesia
yang sudah merdeka harus memiliki tujuan seperti “Kemandirian, Keadilan, dan
Kesejahteraan” karna ketiga hal itu merupakan harapan kemerdekaan dalam
pembukaan UUD 1945.
NAMA : EVI MARGARETHA
NPM : 13213004
KELAS : 2EA04