Kamis, 26 Maret 2015

Penerapan Sistem Demokrasi Di Indonesia



PENERAPAN SISTEM DEMOKRASI LIBERAL 1945-1959 DI INDONESIA


Indoensia sebagai Negara yang baru berdiri (17 Agustus 1945 ) dalam perjalanannya mengalami pasang surut dalam menerapkan sistem demokrasi. Perjalanan demokrasi di Indonesia dimulai dengan Demokrasi Liberal yang diterapkan pada tahun 1950 dimana saat itu terjadi banyak sekali pergantian kabinet, dimana kabinet paling sukses hanya dapat berjalan 2 tahun Masa Liberal di Indonesia (1950-1959) biasa pula disebut masa kabinet parlementer. Kabinet parlementer adalah kabinet yang pemerintahan sehari-hari dipegang oleh seorang Perdana Menteri. Dalam masa Kabinet Parlementer ini ternyata konflik partai di Indonesia sangat tinggi sehingga kabinet terpaksa jatuh bangun.Bahkan, pemilihan umum pertama yang dilangsungkan pada tahun 1955 gagal membawa kestabilan politik pada Indonesia. Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi.
v  Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan (1945-1959).
v  Kedua adalah Demokrasi Terpimpin (1959-1966), ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin.
v  Ketiga adalah Demokrasi Pancasila (1966-1998) yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto.
v  Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi (1998-). Nampaknya pasang surut penerapan sistem demokrasi itu bisa dipahami karena sebagai negara yang baru merdeka sedang dalam proses mecari bentuknya.


Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita. Demokrasi liberal ternyata pada saat itu belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya. Sementara demokrasi terpimpin yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu lamanya konstituante mengeluarkan undang-undang dasar baru) telah memperkuat posisi Soekarno secara absolut. Di satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan Indonesia di forum Internasional yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan di Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai kebijakan politik pada masa itu.

Kemudian Demokrasi terpimpin selalu diasosiasikan dengan kepemimpinan Sukarno yang otoriter. Hal itu berawal dari gagalnya usaha untuk kembali ke UUD 1945 dengan melalui Konstituante dan rentetan peristiwa-peristiwa politik yang mencapai klimaksnya dalam bulan Juni 1959 yang akhirnya mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Dekrit itu dikeluarkan dalam suatu acara resmi di Istana Merdeka, mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 dalam kerangka sebuah  sistem demokrasi yakni Demokrasi Terpimpin (Wasino, 2009: 8).

Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Soekarno karena beberapa Sebab:
  • Alasan keamanan, yaitu beberapa gerakan separatis yang menyebabkan ketidakstabilan politik pada masa demokrasi liberal.
  • Alasan ekonomi, dimana penggantian kabinet saat demokrasi liberal diterapkan menimbulkan banyak perbedaan program, sehingga sektor ekonomi terhambat pembangunannya.
  • Alasan politik,  dimana gagalnya penyusunan UUD yang beri demi menggantikan UUDS 1950.
Demokrasi Parlementer (Liberal)

            Demokrasi parlementer (Liberal) dipemerintahan kita telah dipraktekkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya UUD Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUD 1950. Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945 (Asri Tapa, 2009: 59).

Pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer (1945-1949), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program pembangunan dari suatu pemerintahan tidak dapat dilakukan dengan baik dan berkeseimbangan. Salah satu penyebab ketidaktsabilan tersebut ialah sering bergantinya pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan. Hal ini terjadi karena dalam negara demokrasi dengan sistem pemerintahan parlementer, kedudukan negara berada dibawah DPR dan keberadaanya sangat bergantung kepada dukungan DPR, dan pemerintahan lain adalah timbulnya perbedaan pendapat yang sangat mendasar diantara partai politik yang ada saat itu (Asri Tapa, 2009: 60). Namun demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya (Irwan Prayitno, 2009:1)


Sistem Multi Partai
Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai – partai politik, karena dalam sistem kepartaian menganut sistem multi partai. Konsekuensi logis dari pelaksanaan sistem politik demokrasi liberal parlementer gaya barat dengan sistem multi partai yang dianut, maka partai – partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959, PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu lima tahun (1950 -1955) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet (Anonim, Wartawarga 2011).

Sistem multi partai disamping mencerminkan adanya kehidupan demokrasi di   dunia politik Indonesia, juga memicu terjadinya konflik antarpartai pada saat itu. Pengaruh partai politik pada saat itu sangat besar terhadap kelangsungan hidup suatu kabinet pemerintahan. Sering dilakukannya pergantian kabinet merupakan dampak dari konflik antar partai yang sering terjadi,. Konflik-konflik tersebut terjadi karena di dalam menjalankan peran dan fungsi dari masing-masing partai terjadi benturan-benturan baik dari segi ideologi, pemanfaatan isu nasional, dan hal ini terlihat jelas pada perjalanan masing-masing partai pada masa Demokrasi Liberal saat itu. Dengan menggunakan ideologi, sebuah partai mencoba untuk menyerang partai lainnya. Caranya adalah menghubungkan ideologi masing-masing dengan isu-isu nasional yang dianggap dapat mengurangi pengaruh bahkan menjatuhkan partai lainnya. Setiap partai mempunyai kelompok-kelompok sosial tertentu yang dijadikan wahana untuk mencari pengaruh dan memperjuangkan ideologi masing-masing (Arif Hilman Arda, 2010).

Dinamika politik yang tidak stabil yang tergambar dengan sering terjadinya pergantian kabinet merupakan dampak dari konflik di atas. Untuk melihat bagaimana dinamika politik selama masa Demokrasi  Liberal, antara lain dapat ditempuh melalui jumlah pergantian kabinet yang demikian cepat, dari kabinet yang satu ke kabinet yang lain.Selama Indonesia merdeka, tak kurang dari 25 kabinet yang telah memerintah Indonesia, selain itu ahli lain juga menghitung usia rata-rata dari 12 kabinet di era Demokrasi Liberal, tak lebih dari 8 (delapan) bulan (Rusli Karim, 1983 : 48)

Di era Demokrasi Liberal, sistem multipartai sangat mendukung terciptanya kehidupan demokrasi di Indonesia. Partai-partai politik yang jumlahnya sangat banyak berperan penting dalam kelancaran proses demokratisasi. Partai politik sebagai sarana komunikasi politik, sangat berperan penting dalam penyaluran kepentingan ini terhadap pemerintah.

Pada kenyataannya  peranan setiap partai dalam menyalurkan aspirasi pendukung masing-masing, dihadapkan kepada dua pilihan,yaitu berusaha untuk menggabungkan kepentingan-kepentingan dari seluruh partai atau memperjuangkan kepentingan masing-masing dimana konsekuensinya adalah terjadinya banyak konflik antar partai. Ideologi dari masing-masing partai yang sangat mempengaruhi jenis kepentingan yang mereka perjuangkan terkadang menjadi alat untuk saling menjatuhkan.

Konflik antarpartai yang didasari oleh perbedaan ideology kemungkinan besar dipengaruhi oleh sosialisasi politik yang diperoleh para pendukung partai dari partai politik masing-masing. Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik bertanggung jawab untuk semaksimal mungkin memberikan pemahaman mengenai ideologi dari partai tersebut kepada masyarakat sehingga terbentuk sikap dan orientasi politik yang didasari oleh ideologi tersebut. Setiap partai politik berusaha untuk mempengaruhi setiap individu agar mau bersikap dan mempunyai orientasi pikiran yang sesuai dengan ideologi partai tersebut.

Fungsi lain dari partai politik yang juga dapat menyebabkan terjadinya konflik antar partai adalah sebagai wadah rekruitmen politik. Terkadang setiap partai politik cenderung mempunyai sasaran tersendiri berupa kelompok-kelompok sosial untuk direkrut menjadi anggota partai yang turut aktif dalam kegiatan politik partai. Kecendrungan ini berdampak kepada adanya suatu pengidentikkan suatu partai dengan sebuah kelompok sosial didalam masyarakat. Contohnya PKI yang identik dengan kelompok petani, karena memang sasaran utama dari rekruitmen politik yang dilakukan oleh PKI adalah kalangan petani.Dan PNI pun dengan konsep nasionalismenya di identikkan dengan kaum elit pemerintah yang mempunyai prinsip mempertahankan jiwa-jiwa nasional. Adanya pemisahan secara extrim kelompok-kelompok sosial ini dapat memancing terjadinya konflik antar kelompok sosial tersebut sehingga sulit tercapai suatu integrasi secara sosial. Sama halnya dengan sulitnya tercipta integrasi politik disebabkan adanya konflik antar partai politik yang ada.


CONTOH KEBERHASILAN PENERAPAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Dapat dinilai juga, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi.
Perbedaan suku, bahasa, agama, serta budaya, telah terbentuk menjadi satu kesatuan yang utuh (NKRI), yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
Jika merujuk pada esensi atau inti dari motto “Bhinneka Tunggal Ika” yang hakekatnya mengandung nilai-nilai nasionalisme, yaitu persatuan, kesatuan, serta kebersamaan untuk satu niat dan tujuan (visi dan misi), yang dijalin erat oleh rasa persaudaraan. Sudah tentu, keragaman yang terikat dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah aset yang paling berharga bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita luhurnya, yakni menata dan membangun bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa bermartabat yang mampu berdiri sendiri: adil, makmur, damai, sentosa.
Dalam demokrasi Indonesia, yang menginduk pada Pancasila dan berorientasi pada Undang-Undang Dasar 1945, serta mengacu pada Musyawarah Mufakat, nuansa kebebasan yang sudah diatur dan dilindungi norma-norma atau etika kebangsaan, telah melahirkan kembali berbagai perbedaan yang kongkrit sebagai bentuk apresiasi dari kedemokrasian tersebut, seperti partai-partai politik, organisasi massa, serta lembaga swadaya masyarakat. Dan maraknya keberadaan kelompok, perkumpulan atau organisasi-organisasi, baik yang bergerak di bidang politik, sosial kemasyarakatan ataupun yang lainnya, menunjukan bukti bahwa demokrasi di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dan kemajuan.

Dalam hal ini, yang dibutuhkan bangsa Indonesia adalah kesadaran dari setiap individunya untuk bisa mengevaluasi dan merevisi diri, serta berevolusi untuk sebuah perubahan besar di dalam diri individunya atau revolusi diri, yang disebut pembinaan moral atau akhlak. karena moral atau akhlak, merupakan kerangka utama dalam demokrasi Indonesia atau Demokrasi Pancasila yang disistematikan oleh Bhinneka Tunggal Ika untuk menerapkan kejujuran dan keadilan dalam kebersamaan, demi menata dan membangun peradaban bangsa Indonesia dalam demokrasi yang berjiwa amanat: amanat dari amanat, amanat oleh amanat, amanat untuk amanat, tanpa harus dikotori oleh kebohongan. Sebab kebohongan adalah bentuk pengkhianatan yang tumbuh dari kemiskinan moral atau akhlak, yang menjadi titik awal dari kebobrokan atau kehancuran

Analisis :

Setelah di pahami ternyata cukup berliku perjalanan demokrasi di Indonesia,begitu banyak uji coba terhadap demokrasi. Uji coba terjadi karena beberapa factor tentang konsepsi demokrasi.
Ada yang beranggapan bahwa demokrasi harus dijalankan menurut model parlementer, tetapi ada juga yang berpandangan menurut model presidensiil. Kedua konsepsi itu saling tarik-menarik yang hingga kini masih mencari bentuknya. Agar demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik, yang dibutuhkan adalah kesadaran dari setiap individunya untuk bisa mengevaluasi dan merevisi diri, serta berevolusi untuk sebuah perubahan besar di dalam diri individunya atau revolusi diri, yang disebut pembinaan moral atau akhlak.Mari bersama-sama kita dukung dan mengawasi kinerja pemerintahan yang ada, karena dalam demokrasi rakyatlah yang punya andil besar dalam kemajuan sebuah Negara

 NAMA  : EVI MARGARETHA
NPM      : 13213004
KELAS  : 2EA04

 Sumber Referensi : 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar